736 Paket Sabu dan uang Rp1,2 Miliar Ditemukan Dalam Penggerebekan di Kampung Dalam

736 Paket Sabu  dan uang Rp1,2 Miliar Ditemukan Dalam Penggerebekan di Kampung Dalam
Petugas kepolisian memeriksa barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan narkoba di kampung dalam petang tadi.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Upaya jajaran Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkotika di kampung Dalam kembali membuahkan hasil. 
 
Dalam penggerebekan yang dilaksanakan Jumat, 2 Agustus 2016, aparat berhasil menyita 736 paket narkotika jenis sabu serta uang tak kurang dari Rp1,2 miliar. Fantastis. 
 
''Barang bukti berhasil diamankan aparat dari dua lokasi berbeda,'' ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tony Kurniawan  SIK Jumat sore.
 
Dari pantauan wartawan sebagaimana dilansir dari goriau,  barang bukti ditemukan di  dua rumah yang diduga tempat persembunyian bandar narkoba di Kampung Dalam. Operasi penggerebekan dilakukan menjelang petang sekitar pukul 17.30 WIB.
 
Saat digerebek, pemilik salah satu rumah yang diduga bandar narkoba tidak berada di TKP. Namun, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 736 paket yang diduga berisi sabu.
 
Selain itu, di rumah yang kedua, polisi menemukan uang lebih dari Rp1,2 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba turut disita sebagai barang bukti.
 
"Ratusan paket kita sita dari rumah diduga milik PD, sedangkan uang miliaran rupiah diamankan dari rumah milik WL. Saat ini kita masih kejar kedua pemilik rumah," kata Kaporlesta.
 
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan rumah terduga gembong narkoba di Kota Pekanbaru masih berlangsung.(R03/grc)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index