Ini Penjelasan Pak RT Terkait Tewasnya Bilmar Sinaga yang Dibunuh Sah Iran Halapangan Siregar

Ini Penjelasan Pak RT Terkait Tewasnya Bilmar Sinaga yang Dibunuh Sah Iran Halapangan Siregar

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Pengadilan Negeri Rokan Rohil, Selasa (13/2/18) kembali mengelar sidang terhadap Sah Iran Halapangan Siregar (25) warga Mompang Satu, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Lawas Utara, Provinsi Sumut. 

Diduga terdakwa merupakan pelaku pembunuhan Bilmar Sinaga (62) warga Tanjung Pinang, Kepri, yang ditemukan tewas di kediamannya di Dusun Berkat Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil - Riau.

Data yang dihimpun sebelumnya bahwa terdakwa Sah Iran Siregar diduga melakukan pembunuhan terhadapan Bilmar Sinaga terjadi pada Sabtu (17/7/18) sekira pukul 19.300 wib yang lalu. 

Terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban karena terdakwa sakit hati terhadap korban. Karena terdakwa diberhentikan oleh korban dari pekerjaan memanen sawit di kebun korban. Dengan alasan itu lah yang membuat terdakwa gelap mata untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Setelah melakukan pembunuhan, terdakwa sempat melarikan diri kekampung halaman nya di Sumatra Utara. Namun, pelarian terdakwa tidak begitu lama. Pada Sabtu (29/7/17) sekira pukul 17.00 wib terdakwa dapat diringkus oleh Polres Rokan Hilir.

Disidang sebelumnya, terdakwa didakwa dengan pasal 338 KUHP 365 (3) KUHpidana dengan ancama penjara 15 tahun penjara.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi Sukidi alia Idi (49) dan Jumari alias Andong (50) dipimpin oleh Rudi Ananta Wijaya SH MH Li didampingi oleh dua anggota hakim Lukman Nulhakim SH SH dan Rina Yose SH dengan panitre penganti Richa Rionita Melaini SH. Sementara jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Rokan Hilir Endra Andre SH, sedangkan terdakwa didampingi oleh kuasa hukum Ridayanti SH.

Dari keterangan saksi Sukidi selaku ketua RT setempat menjelaskan bahwa sebelum ditemukan korban meninggal dunia. "Datang lah kerumah saya seseorang warga bernama Rizky Sinaga. Ia menjelaskan, bahwa ada warganya yang bernama Bilmar Sinaga, saat dihubungi oleh pihak keluarga nya yang berada di wilayah Tanjung Pinang lewat hp seluler tidak ada jawaban dari korban, bahkan sudah dua tidak ada kabarnya," kata Risky kepada saya pak hakim.

Mendapat penjelasan dari Risky, saya dan beberapa warga setempat mendatangi rumah korban. Tapi ketika kami sampai di rumah korban, rumah korban dalam keadaan terkunci dan lampu rumah nya dalam keadaan mati.
 
Saya mencoba melihat isi rumah dari jendela depan tapi tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya, saya bergesar ke samping rumah sebelah kanan untuk melihat isi rumah tapi hasilnya juga nihil, pak hakim kata sakai. Saya coba lagi melihat keadaan isi rumah dari sebelah kiri lewat celah jendela. Pada saat itu, saya melihat korban sedang terlungkup di depan pintu kamar.

Melihat kejadian tersebut, saya melaporkan kepihak berwajib (polisi), bersama polisi dan warga kami membuka pintu rumah korban. Ketika itu kami melihat korban bersimbah darah dalam kondisi tidak bernyawa lagi pak, Kata Saksi.

Sementara saksi Jumari alias Andong menjelaskan bahwa pada malam kejadian kira - kira pukul 19.00 wib, saksi lagi duduk - duduk didepan rumah (tras). Pada saat itu, saya melihat ada seseorang berjalan kaki menuju rumah Bilman Sinaga (korban). Tapi keadaan rumah korban dalam keadaan terkunci. 

Mungkin, melihat rumah korban dalam keadaan terkunci, terdakwa sempat melihat kedalam rumah dari celah jendela samping. Selanjutnya, terdakwa sempat duduk - duduk di tras rumah korban  sambil merokok. Tidak begitu lama korban pulang kerumah nya dengan mengendrai sepeda motor. Setelah itu saya tidak tahu lagi apa yang terjadi pak hakim," jelas saksi. (R15)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index