BNN Kembali Tangkap 11 Kg Sabu dan 4.00 Pil Esktasi

BNN Kembali Tangkap 11 Kg Sabu dan 4.00 Pil Esktasi
Ilustrasi sabu
MEDAN (RIAUSKY.COM)- Badan Narkotika nasional (BNN) kembali mengobrak-abrik praktik peredaran kelas kakap. Kali ini, lembaga pimpinan Jendral Budi Waseso kembali menangkap 11 Kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi serta enam orang tersangka anggota jaringan peredaran narkoba di Kota Medan.
 
''Sabu ini berasal dari Malaysia ini dikirim lewat kapal. Mereka masuk melalui pelabuhan yang ada di Aceh," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jendral Arman Depari, Senin, 21 Maret 2016.
 
Dijelaskan mantan Kapolda Kepri ini, penangkapan ini bermula pada 19 Maret 2016 lalu, dimana BNN menangkap dua orang tersangka masing-masing AD dan AG di Indo Grosir Jl SM Raja, Medan. Saat itu, pihaknya berhasil menangkap 11 kilogram sabu-sabu. Tak lama setelah itu, pemesan barang haram tersebut, berinisial AM juga diciduk. 
 
Dari pengambangan ini, aparat berhasil mendapatkan 4.000 butir pil ekstasi yang disimpan di kamar sebuah hotel. 
 
"Dari hasil pengembangan itu, kami temukan barang bukti 4.000 pil ekstasi di kamar hotel. Lalu, kami melakukan pengembangan lagi dan menangkap pengendali berinisial DI. Dia warga Aceh, saat ditangkap dia dalam perjalanan dari Medan kembali ke Aceh," ungkap Arman.
 
Setelah menangkap empat orang sebelumnya, aparat jugamengamankan dua tersangka jaringan pengedar lainnya yakni RA dan AB.
"Enam tersangka sudah ditahan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,'' ungkap Arman.
 
Dari pengakuan awal diketahui kalau Sabu-sabu tersebut dibeli dari Malaysia oleh Tersangka DI. untuk mengelabui petugas, paleku membungkus sabu berjumlah besar tersebut dengan menggunakan pembungkus kopi bertuliskan aksara Tiongkok.(R01/i) 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index