PERINTAHKAN TANGKAP, Bupati Rohil Marah, Warga Halangi Penggerebekan Kampung Narkoba di Bagan Punak

PERINTAHKAN TANGKAP, Bupati Rohil Marah, Warga Halangi Penggerebekan Kampung Narkoba di Bagan Punak
Tersangka yang diciduk aparat saat penggerebekan di Jalan Pusara Bagan Punak bersama barang bukti.
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Bupati Rokan Hilir, Suyatno mengutuk aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oknum warga saat operasi pemberantasan narkoba di Jalan Pusara 1 Rt 13 kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.
 
Tindakan tersebut, disebutkan Bupati sebagai hal yang melawan hukum dan bisa berimplikasi kepada dekadensi moral. Untuk itulah, dia meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Rokan Hilir untuk lebih gencar lagi melakukan pemberantasan narkoba.
 
''Ini sebenarnya mau apa, mau buat bngsa kita rusak, sehingga melakukan aksi pemblokiran jalan saat aparat melakukan penertiban? Saya juga dengar mobil polisi dirusak, itu siapa, saya minta terus ditertibkan, tidak ada pembiaran dan pembenaran terhadap peredaran narkoba. Kita tak mau generasi bangsa ini rusak karena narkoba,'' ketus bupati. 
 
Dikatakan Bupati Suyatno, dia tidak perduli dengan oknum yang membeking tersebut. ''Apakah itu RT, bila sudah narkoba, silahkan aparat ditindak,'' tegasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya,  Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rokan Hilir Kamis, 19 Mei 2016 malam menggrebek  sebuah rumah di 'kampung narkoba' di Jalan Pusara 1 Rt 13 kelurahan Bagan Punak.
 
Operasi dilakukan sekitar pukul 21.33 WIB tepat di rumah salah seorang RT setempat. 
 
''Kita mengindikasikan anak dari RT tersebut dan kita melakukan pengepungan dengan menurunkan 15 orang personel aparat kepolisian,'' sebut Kapolsek bangko, AKP Agung Triadi.
 
Di sana, aparat mengamankan 1 orang bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,09 gram yang dikemas dalam 2 paket berukuran sedang, 2 paket ukuran kecil , dan 2 paket ukuran paling kecil.(R15) 
 

Listrik Indonesia

#Rokan Hilir Bagansiapiapi

Index

Berita Lainnya

Index