Memaknai Hari Pahlawan

Memaknai Hari Pahlawan
Oleh: JUFRI, S.Kom
 
MENURUT kamus besar bahasa Indonesia arti kata Pahlawan/pah-la-wan/n orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani;
 
Sedangkan Kepahlawanan/ke-pah-la-wan-an/n perihal sifat pahlawan (seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan);
 
Dari kedua arti kata Pahlawan dan Kepahlawanan di atas, dapatlah kita membedakan antara orang yang dapat kita sebut atau anggap sebagai Pahlawan, ataupun orang yang memiliki sifat-sifat Kepahlawanan. Karena di zaman sekarang ini sepertinya kebanyakan orang sulit sekali untuk menentukan orang-orang yang layak disebut sebagai Pahlawan .
 
Tanggal 10 November 2016, Bangsa Indonesia kembali memperingati hari Pahlawan yang ke 71. Diusia peringatannya yang sudah dikatakan tidak muda lagi kalau tidak boleh dikatakan manula. Namun sepertinya kita sangat kesulitan sekali menemukan sosok Pahlawan di tengah-tengah masyarakat ini, walaupun sebenarnya potensi itu masih banyak dimiliki oleh masyarakat kita.
 
Lalu apa dan bagaimana agar seseorang bisa dikatakan sebagai Pahlawan? Ada orang-orang yang mengakunya sebagai Pahlawan meski tidak dilafaskan secara langsung dengan menganggap dirinya adalah orang yang paling berjasa, namun sebaliknya ada orang-orang yang memiliki sifat-sifat Kepahlawanan tetapi malah tidak pernah diakui sebagi pahlawan, bahkan malah cenderung diketepikan. Lantas bagaimana sebenarnya predikat Pahlawan itu dapat didapat atau di anugerahi kepada seseorang?
 
Menurut pendapat penulis, ada dua kategori seseorang itu bisa dikatakan sebagai Pahlawan, Kategori pertama yakni orang-orang yang memang layak mendapatkan penganugrahan resmi dari Pemerintah kita. Yakni orang-orang yang benar-benar telah berjasa untuk perjuangan dan mengisi kemerdekaan bangsa dan negara kita. 
 
Sedangkan kategori yang kedua yakni orang-orang yang telah berjasa terhadap bangsa dan negara ini namun dinilai belum layak untuk mendapatkan penganugerahan secara resmi sebagai Pahlawan bangsa, dikarenakan adanya persyaratan dan kriteria tertentu yang telah kita sepakati bersama. 
 
Namun Pahlawan sesungguhnya adalah orang-orang yang dengan tulus ikhlas rela berkorban untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini dizaman kemerdekaan dahulu, atau orang-orang yang terus bersemangat dan berbuat dengan ikhlas untuk mengisi kemerekaan ini, meskipun kelak akan mendapatkan penganugerahan gelar pahlawan atau tidak dari pemerintah kita.
 
Terlebih di zaman yang sulit seperti sekarang ini, banyak sekali orang yang mengalami krisis berbagai dimensi, baik itu krisis ekonomi, krisis kepercayaan, kepemimpinan dan sebagainya. Sehingga berbagai ungkapan kepahlawananpun begitu gampang di ucapkan dan di ungkapkan. 
Sebagaimana yang telah lazim kita dengar seperti Pahlawan tanpa tanda jasa yang selalu disematkan kepada orang-orang yang berprofesi sebagai guru/pengajar. Bahkan ada yang sampai memplesetkan ungkapannya sebagi Pahlawan kesiangan, yang mengaku-ngaku sebagai orang yang paling berjasa kepada seseorang, institusi dan lembaga-lembaga lainnya.
 
Jadi dimana sebenarnya sosok Pahlawana itu berada? Jika kita tilik dari arti dan terjemahan yang dipapatkan oleh kamus besar bahasa Indonesia sebagaimana tertulis di atas, maka sosok pahlawan itu dapat kita temui dimana saja, dan pada profesi apapun juga. Dengan syarat mereka itu harus memiliki sifat-sifat kepahlawanan. 
 
Namun tentu saja kadar dan kwalitas Kepahlawanannyalah yang jelas berbeda, ada orang yang bisa kita anggap sebagai Pahlawan di keluarga/rumah tangganya, ada orang yang layak dipandang sebagai pahlawan di Lingkungan Institusi atau organisasi yang menaunginya, bahkan ada orang-orang yang layak disebut dan dianugerahi sebagai Pahlawan Bangsa atau Pahlawan Nasional, karena memang dedikasi dan jasa-jasanya telah terbukti mampu berkontribusi sangat besar terhadap Bangsa dan Negara ini. 
 
Dengan demikian dapatlah kita simpulkan bahwasannya Pahlawan sejati itu adalah orang-orang yang telah berbuat namun tidak mengharapkan pengakuan atau bahkan penghargaan dari Pihak manapun juga, biarlah masyarakat dan pemimpin bangsa ini yang menilai dengan sendirinya. Tanpa kita harus meminta-minta dan mengaku-ngakuinya.
 
Pahlawan itu bukan titel, jabatan atau bahkan suatu gelar yang mamupu menaikkan prestise bagi orang yang menyandangnya. Dia juga bukan nama atau titel yang biasanya diberikan kepada orang-orang yang telah tiada, seperti titel Almarhum/Almarhumah yang secara otomatis akan tersemat kepada orang yang telah meninggal dunia. Tetapi gelar atau sebutan Pahlawan itu harusnya bisa berlaku kepada siapa saja, baik dianya masih hidup ataupun telah tiada. 
 
Apakah dia berjuang dalam masa kemerdekaan ataupun dianya termasuk pada orang-orang yang telah dan akan mengisi kemerdekaan ini baik itu dimasa lalu, sekarang bahkan generasi dimasa datang. Dirgahayu hari Pahlawan, terimakasih wahai Pahlawanku, namamu tetap harum dan selalu ku kenang. Karena bangsa yang besar adalah Bangsa yang mampu menghargai Pahlawannya. Sebesar harapan Rakyat dan masyarakat ini, terhadap kejayaan Bangsa dan Negaranya. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index