Wah Gawat, Guru Tak Dapat Honor, 5 Persen MDTA di Rohul Tak Beraktifitas Lagi

Wah Gawat, Guru Tak Dapat Honor, 5 Persen MDTA di Rohul Tak Beraktifitas Lagi

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Dampak tidak lagi menerima honorer bantuan hibah Pemkab Rokan Hulu (Rohul) sejak tahun 2016, sekitar 5 persen dari 335 Madrasyah Diniyah Takmaliyah Awaliyah (MDTA) yang ada di Rohul, kini tidak beraktifitas lagi.

Itu diakui Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Rohul, Syahrudin,M.Sy, Senin (29/1/2018), namun hingga kini dirinya terus mengajukan untuk bantuan hibah ke Pemkab Rohul, agar 2.600 lebih guru MDTA bisa mendapatkan bantuan honorer.

Kata Syahrudin, dirinya berharap Pemkab Rohul bisa mengalokasikan bantuan hibah untuk guru MDTA di Rohul, yang pendapatan mereka sangat minim dan itu tergantung dari jumlah murid yang belajar di sekolah tersebut.

“Dari pendataan petugas kita, diperkirakan sekitar 5 persen MDTA di Rohul sudah tidak lagi beraktifitas. Pengelola MDTA tidak lagi mampu bayar honorer guru MDTA, apalagi bila muridnya sedikit. Dulunya, mereka bisa membantu guru tersebut Rp200 ribu per bulan, yang diberikan melalui dana hibah dari ABPD Rohul, namun kini tidak ada lagi menerima,” kata Kakan Kemenag Rohul.

Selain itu jelas Kakan Kemenag lagi, pihaknya setiap tahunnya terus memasukan usuoan bantuan guru MDTA ke Pemkab Rohul. Hanya saja, pihak Pemkab Rohul menyatakan, DPRD tidak berani mengetuk palu untuk mengesahkan bantuan hibah tersebut.

“Sehingga, tahun ini kita berharap bisa dimasukan melalui Kesra, walaupun mereka menyatakan tidak dibolehkan dibayarkan. Para guru MDTA terakhir menerima bantuan tahun 2015 besaran Rp200 ribu per guru, dan diberikan kepada 2.600 lebih guru yang totalnya  mencapai Rp5 miliar,” terang Syahrudin.

Walaupun di tolak, Kakan Kemenag tetap memasukan kembali usulan tersebut, dan rencananya akan ada pertemuan MDTA se-Rohul, nantinya usulan untuk membuat Perda.

“Dampak tidak adanya bantuan honorer guru MDTA, di kecamatan Rambah ada 5 MDTA yang sudah tidak beroperasional. Karena, MDTA yang beratnya untuk operasional  honorer guru. Apalagi, rata-rata mereka hanya menerima honorer sangat rendah dan itu kemapuan bantuan wali murid, itu antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulannya. Bila ada bantuan dana hibah maka para guru MDTA bisa terbantu,” ucap Kakan Kemenag.

Namun jelas Syahrudin, seperti di Kabupaten Siak, dijadikan biaya operasional yang diklasifikasi langsung dari APBD Kabupaten. Juga halnya seperti guru MDTW tingkat SLTP di 16 kecamatan, tenaga pendidik bisa digaji pemerintah.

“Kita beharap, Pemkab dan DPRD Rohul bisa mengakomodir bantuan hibah honorer guru MDTA di Rohul, sehingga keberadaan MDTA di Rohul yang mendidik anak sejak dini terhadap pendidikan Agama Islam bisa terus berjalan dan beroperasi. Karena MDTA sangat penting sekali, sehingga anak-anak di Rohul bisa mendapatkan pendidikan agama yang baik sejak dini, kalau di sekolah umum mereka hanya sedikit dapatkan pendidikan agama,” sebut Kakan Kemenag lagi. (R11/Mcr)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index