Terkait Imunisasi MR, Komisi IV DPRD Inhil akan Panggil Pihak Terkait

Terkait Imunisasi MR, Komisi IV DPRD Inhil akan Panggil Pihak Terkait

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Menyikapi terkait surat MUI trntang kehalalan Imunisasi Measles Rubella (MR) hingga menyebabkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan di Venue Futsal, Rabu (1/8/18) kemarin tidak berjalan semestinya, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Ustadz Sumardi mengatakan, akan memanggil Dinas terkait dan MUI guna memberikan penjelasan terkait imunisasi MR.

Setelah berbincang bersama Kepala Kementrian Agama Inhil, Ustadz Sumardi pun menyatakan bahwa Kemenag bukan tidak mendukung pencanangan imunisasi MR di Inhil, hanya saja Dinkes perlu berpantokan kepada MUI karena ini berkaitan dengan halal atau tidaknya vaksin yang diberikan. 

"Jangan hanya karena masyarakat setuju, dan bersedia diimunisasi lantas kita berikan sementara hahal atau tidaknya vaksin itu belum kita ketahui. Ini sudah melanggar aturan," tuturnya.    

Apalagi penolakan terhadap imunisasi tersebut dikarenakan tidak adanya kejelasan terkait ekstra dari kandungan vaksin yang digunakan untuk imunisasi MR.

"Kemenag saja mengaku tidak tahu persis bahan apa yang ada dalam vaksin tersebut, dan kita minta kepada Dinkes untuk menjelaskan kandungannya, Dinkes tidak bisa menjawabnya," tegasnya.

Sedangkan mengenai jadwal pemanggilan tersebut direncanakan pada tanggal 5 atau 6 Agustus 2018 mendatang. "Minggu ini kami di Komisi sedang ada agenda. Mungkin senin atau selasa baru bisa kita laksanakan RDP," kata Sekretaris Komisi IV DPRD inhil, Herwanissitas. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index