MEMANG SADIS... Kesal Dimaki dan Ditampar, Herman Tusuk Perut dan Leher Levie Prisilia Pakai Gunting, Lalu Dicekik Pakai Kain

MEMANG SADIS... Kesal Dimaki dan Ditampar, Herman Tusuk Perut dan Leher Levie Prisilia Pakai Gunting, Lalu Dicekik Pakai Kain
Levie Prissilia

RIAUSKY.COM - Kepolisian bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembunuhan Levie Prisilia binti Hardianson. 

Pelaku bernama Herman bin Daryanto (25) ditangkap di kediamannya di Jalan Martapura Lama RT 07, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (24/11) pukul 00.00 WITA.

Dugaan sementara, Herman menggorok leher Levie karena kesal atas perkataan korban. 

“Sebelumnya korban minta tolong kepada pelaku agar sikap suami korban kepada korban (lebih) baik dengan cara spiritual, dan berhasil,” demikian kata sumber seperti dilansir banjarhits.ID di Polres Banjar, Sabtu (24/11).

Lantaran jampi-jampi Herman ampuh, Levie kemudian meminta lagi bantuan Herman. Namun, kali ini Herman gagal memenuhi keinginan Levie. 

Kesal atas ulah Herman, Levie mengajak pelaku untuk bersua di tempat kejadian perkara, Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Jumat dini hari (23/11).

Namun pada saat korban dan pelaku bertemu dan berbincang di TKP, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung Herman. 

“Sehingga membuat pelaku marah dan menusuk korban dengan menggunakan gunting dan menjerat leher korban menggunakan pakaian korban,” ucapnya.

Penangkapan Herman dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat. 
“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke polres banjar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata sumber banjarhits.ID.

Adapun barang bukti yang turut disita dari pelaku terdiri atas satu unit ranmor R2 merek Suzuki Satria F warna hitam merah, satu buah Helm Putih jenis GM, satu jaket warna hitam, satu celana jeans hitam, satu buah gunting, satu buah tas slempang coklat, uang pecahan Rp 100.000,- sebanyak 10 Lembar, dan satu unit HP merek Samsung.

Untuk diketahui, Levie Prisilia ditemukan tewas dengan luka leher tergorok di dalam mobil Suzuki Swift DA 1879 TN pada Jumat (23/11) pukul 09.00 WITA. Ibu dua anak bersuamikan Aryadi itu tewas mengenaskan.

Di kamar jenazah RSUD Ulin Kota Banjarmasin, Aryadi sangat terpukul melihat jenazah istrinya. Kerabat Aryadi, Rusdianto Haleng yang mewakili Aryadi untuk berkomentar terhadap awak media mengatakan Aryadi sangat berduka atas kematian Levie. 

Haleng juga menuturkan bahwa komunikasi terakhir Aryadi dengan korban Levie pada malam kemarin (22/11/2018), pukul 11.00 WIB atau sama dengan pukul 12.00 WITA melalui WhatsApp.

"Terakhir bercakap-cakap atau berkomunikasi pada jam 11.00 malam kemarin waktu Indonesia Barat," ujar pria yang dikenal sebagai Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Kalsel ini di kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin, Sabtu dini hari.

Selain itu, korban Levie dan suami Aryadi bersua terakhir tiga hari lalu, tepatnya pada Senin (19/11/2018) sebelum Aryadi bertolak ke Palembang untuk mengurus pekerjaan.

Levie memang percaya bahwa pelaku punya keahlian spiritual khusus terkait masalah itu.

"Usai keluar penjara dua hari lalu, tersangka ternyata bertemu korban. Dan dimintai bantuan oleh korban agar hubungan dengan suaminya makin harmonis," kata Kepala Polres Banjar, Takdir Mattanete, usai siaran pers di Mapolsek Gambut kepada banjarhits.ID, Sabtu (24/11).

Namun saat keduanya bertemu, ungkap Takdir, Levie merasa dibohongi Herman. Levie pun marah hingga memaki-maki dan menampar Herman.

"Korban menampar lantaran merasa dibohongi oleh Herman sebagai tukang jasa spritual," ucap Takdir.

Kemudian Herman membalas perlakuan tersebut dengan menusuk perut dan leher Levie menggunakan gunting, lalu mencekiknya dengan sehelai kain. Berdasarkan keterangan Herman, polisi memastikan tidak ada motif masalah hubungan asmara antara Herman dan Levie.

"Motif tersangka murni karena marah karena dikatai (dimaki) oleh korban," kata Takdir. 

Akibat perbuatannya, Herman dijerat Pasal 338 Jo 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasaan, dengan ancaman hukuman 15 dan 9 tahun penjara. (R06/Kumparan)

Listrik Indonesia

#Levie Prisilia Tewas di Mobil Swift

Index

Berita Lainnya

Index