Busyet Dah! Lebih Banyak dari Pengguna, 4.046 Pengedar dan Bandar Narkoba Mendekam di Penjara Riau

Busyet Dah! Lebih Banyak dari Pengguna, 4.046 Pengedar dan Bandar Narkoba Mendekam di Penjara Riau
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jumlah pengedar dan bandar narkoba yang ditahan di 13 Lapas dan Rutan di wilayah itu mencapai 4.046 orang. Angka itu dua kali lipat dibanding dengan tahanan pengguna narkoba, yang hanya sebesar 2.662 Tahanan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah, mengatakan jumlah itu berdasarkan rekapitulasi jumlah penghuni tindak pidana khusus di jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan hingga pekan ini.

"Sebanyak 4.046 bandar narkoba yang saat ini ditahan, paling banyak di Lapas Klas IIA Bengkalis mencapai 1.021 orang," ujar Diah, Minggu (7/4) kemarin seperti dilansir dari Merdeka.com.

Dia menjelaskan karena daerah itu merupakan pintu masuk narkoba paling mulus. Bengkalis tepat berada di seberang Malaysia, dibatasi Selat Malaka. Sejauh mata memandang, cahaya lampu di Malaysia akan terlihat jelas dari Bengkalis di malam hari.

Banyak gembong narkoba diciduk di Bengkalis, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk utama penyelundupan narkoba. Selain Bengkalis, ratusan bandar narkoba juga mendekam dibalik jeruji sejumlah daerah pesisir Riau lainnya, seperti Dumai, dan Rokan Hilir.

"Di Lapas Kelas II B Dumai, ada 486 bandar narkoba ditahan. Dan sebanyak 249 di Cabang Rutan Bagan Siapi-Api Rokan Hilir, 367 Lapas Klas IIA Tembilahan, 180 di Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura, 128 di Cabang Rutan Selat Panjang, serta 612 di Lapas Kelas II B Bangkinang," jelasnya.

Jumlah bandar yang ditahan ternyata jauh lebih banyak dibanding dengan penyalahguna. 

"Kalau untuk pengguna sampai hari ini 2.662 orang. Paling banyak ditahan di Pekanbaru, 1.112 orang," kata Diah.

Secara total, terdapat 12.078 tahanan yang menjalani hukuman di 15 Lapas dan Rutan seluruh Riau. Sementara itu, dari angka tersebut 60 persen diantaranya merupakan tahanan bandar, pengedar serta penyalahguna narkoba. 
"Paling tinggi kasus narkoba di Riau," terangnya

Diah mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melokalisir dan memisahkan antara tahanan pidana umum dengan mereka yang terlibat kasus narkoba. (R05)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index