PAN Bantah Keluarkan Rekomendasi untuk Achmad

PAN Bantah Keluarkan Rekomendasi untuk Achmad
Irvan Herman

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Irvan Herman membantah kalau partainya memberikan rekomendasi kepada tiga calon gubernur Riau.

Dikatakan dia, PAN hanya mengeluarkan rekomendasi kepada dua calon gubernur, yakni Drs H Syamsuar MSi dan Dr Firdaus ST,MT. 

Adapun untuk Achmad, sebagaimana disampaikan melalui Yandri Susanto adalah informasi hoax dan tidak benar.

Hal ini ditegaskan Irvan Herman kepada gonews, Ahad (17/12/2017) malam di Jakarta.

"Hoax itu," kata Irvan tegas.
Dikatakan  Irvan, sampai saat ini DPP PAN hanya mengeluarkan 2 surat rekomendasi untuk calon gubernur Riau 2018, yaitu kepada Syamsuar dan Firdaus.

"Tidak ada surat rekomendasi ke calon lain. Untuk itu kepada para calon yang mendaftar ke PAN jangan sampai mau di kerjain atau bisa dibilang "kanai olah" oknum partai yang mengatakan ada rekomendasi selain dua calon diatas," tegasnya lagi.

"Saya sudah konfirmasi dengan yang berwenang menandatangani rekomendasi dan Sekjen DPP PAN juga tegas hanya dua surat rekomendasi tidak lebih," paparnya.

Namun begitu kata Irvan, ada satu calon yang dianggap sudah melewati batas waktu yang diberikan DPP PAN. "Saat ini kita sedang intens dengan beberapa partai lainnya untuk berkoalisi, tapi kami (DPP PAN, red), optimis akan berlayar dan menang pada pilkada nanti," tandasnya.

"Jadi saya imbau kepada semua kader PAN di Riau, agar bersabar sambil menunggu SK dan jangan terpengaruh oleh isu hoax sebelum ada SK resmi," jelasnya.

Menurutnya lagi, DPP PAN memang dari awal mengeluarkan dua rekomendasi. Jadi kata dia, pada intinya bukan mendua, atau bermain dua kaki, karena memang rekom tersebut ada dua calon bukan tiga.

"Keduanya diminta segera membentuk koalisi yang lengkap dan kuat. Nanti DPP yang menilai siapa yang akan di SK-Kan. Jadi sekali lagi, hanya dua rekomendasi. Itu yang betul istilahnya," ujar dia.

"Perkiraan saya pada pertengahan atau paling lambat minggu ke 3 desember sudah keputusan final siapa dari keduanya yang bakal terima SK," pungkasnya.(R04/grc)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index