Simpan 5 paket Sabu, Pria Bukit Barisan Ditangkap Polisi di Pangkalan Kerinci

Simpan 5 paket Sabu, Pria Bukit Barisan Ditangkap Polisi di Pangkalan Kerinci
Sabu-sabu hasil tangkapan.

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian di Pelalawan menangkap seorang pria warga Pekanbaru diduga terlibat dalam praktik peredaran narkotika jenis sabu.

Pria dimaksud, RS (37) dibekuk di depan Pos I PT RAPP di Pangkalan kerinci, Sabtu (17/2/2018).

Penangkapan RS bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya praktik peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Dari informasi tersebut, aparat kepolisian dipimpin  Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Roi Irwansyah SH MH melakukan penyelidikan.

Begitu diketahui tersangka berada di lokasi, aparat pun langsung melakukan pengepungan. 

Tanpa perlawanan, RS ditangkap. Saat itu dia berencana menyeberang pos I PT RAPP.

Dari penggeledahan yang dilakukan, aparat menemukan tiga paket sabu-sabu di dalam pakaian RS.

"Kita menemukan beberapa barang bukti dari pelaku, masing-masing lima paket sabu-sabuseberat  0,90 gram, Kotak redoxon, kaca pirek, mancis, alat hisap sabu berupa bong, pipet plastik dan 13 plastik bungkusa sabu,'' ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat saat dihubungi Ahad (18/2/2018).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, aparat kepolisian mengamankan RS ke Mapolres Pelalawan bersama barang bukti.

RS sendiri diketahui adalah warga Jalan Bukitbarisan Pekanbaru. (R09)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index