Waduh, 23 Satpam MAIC Rohul Kecewa Diberhentikan Sepihak, Ada Apa?

Waduh, 23 Satpam MAIC Rohul Kecewa Diberhentikan Sepihak, Ada Apa?

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Tanpa adanya surat teguran terlebih dahulu, 23 orang Satuan Pengamanan (Satpam) yang sehari-hari bertugas di Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Pasir Pengaraian, Rokan Hulu (Rohul) harus rela kehilangan pekerjaannya.

Mereka di hari biasa bertugas memberikan rasa aman terhadap pengunjung itu, terpaksa dirumahkan oleh pihak pengelola masjid agung, dengan alasan untuk lebih tertibnya keamanan selama bulan Ramadan.

Pemberhentian Security Mesjid Agung Islamic Center ini berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluar oleh Badan Pengelola Mesjid Agung Islamic Center yang diketuai oleh H Zulyadaini.

Dalam surat yang ditandatatangi Ketua Umum Badan Pengelola Mesjid Agung Islamic Center itu, berisi pemberitahuan bahwa untuk lebih tertibnya kegiatan keagamaan, maka mulai Rabu (16/5/2018) Masehi/30 Sakban 1439 Hijriah, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban adalah Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Rohul.

Sementara, masih dalam surat itu, menerangkan bahwa Satuan Pengaman atau Security Mesjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian diistrirahatkan dulu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Begitulah isi dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Islamic Center Pasir Pengaraian. Surat ini sempat diposting oleh salah seorang pengguna medsos bernama Kang Yon dan mendapat berbagai respon dari pengguna medsos.

Dalam postingannya pengguna medsos itu, dia mengungkapkan kekecewaan kepada pihak pihak yang telah membuat sebanyak 23 anggota Satuan Pengaman Islamic Center diberhentikan untuk sementara.  

Bukan hanya kepada Badan Pengelola Islamic Center, dia juga merasa kecewa kepada beberapa Pejabat teras Pemkab Rohul, termasuk diantaranya Sekda Rohul dan Kabag Umum Setdakab Rohul.

"Kalau bapak mau pecat saya silakan, tapi jangan pecat kawan kawan saya yang sebanyak 22 orang itu. Ingek pak Catatan dosu apak lai samu kami,"tulis Kang Yon yang belakangan diketahui merupakan salah satu Personil Satuan Pengaman Islamic Center Pasir Pengaraian.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian selaku pihak yang mengeluarkan surat pemberitahuan itu. Apakah sebab diberhentikan sementara para tenaga pengamanan masjid yang menjadi icon masyarakat Negeri Seribu Suluk itu. (R11/Mcr)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index