Gara-gara Narkoba, Polres Rohil Tangkap Lomo Nasution

Gara-gara Narkoba, Polres Rohil Tangkap Lomo Nasution

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Lagi-lagi Polres Rohil menangkap penyalahguna narkotika jenis sabu sabu. Selasa 29 Mei 2018, merupaka hari yang sial buat tersangka Lomo Nasution alias Lomo (45). 

Pasalnya, di hari Selasa tersebut tersangka dicyduk oleh tim opsnal satres narkoba polres karena tersangka melakukan bisnis jual beli barang yang dilarang Pemerintah Indonesia berupa narkotika jenis sabu sabu.

Informasi yang dirangkum di Mapolres Rohil, bahwa tersangka Lomo Nasution (45) merupakan warga Dusun Rawa Mulia Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil - Riau. 

Dari tersangka tim satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok Marlboro yang didalam bya berikan 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pireks kaca, 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna yang berisikan 1 (satu) bungkus kotak plastik klip putih yang di dalamnya berisi 7 paket yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) timbangan Mini merk Constant, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) bungkus klip putih yang di dalamnya berisi puluhan plastik klip kosong dan uang sebanyak Rp 535.000, yang diduga hasil bisnis barang haram tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Asiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi Rabu (30/5/18) melalui Kabag Humas Iptu. Edwir SH membenarkan bahwa tim opsnal satres narkoba berhasil mengamankan salah satu penyalahguna narkotika jenis sabu.

Pada Selasa (29/5) sekira pukul 10.30 wib, tim opsnal satres narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Rawa Mulia Kecamatan Simpang Kanan, sering terjadi penyalahguna narkotika. Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, tim melakukan serangkai penyelidikan atas informasi yang disampaikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui, tersangka Lomo Nasution diduga melakukan penyalahgunan narkotika narkotika. Sekira pukul 17.00 wib, tim mendatangi kediaman (rumah) tersangka. Selanjutnya, tim langsung masuk kedalam rumah tersangka, saat itu, tersangka lagi duduk didalam rumah.

"Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pengeledahan. Dari hasil pengeledahan tim menemukan beberapa barang bukti. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Rohil," ujar Edwir. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index