DUMAI (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian kembali membongkar praktik perdagangan narkoba dalam jumlah besar di Dumai. Sebanyak 3 (tiga) kilogram sabu ditemukan aparat dari dua orang diduga pengedar besar yang hendak melakukan transaksi.
Penangkapan kedua bandar tersebut, masing-masing AM (53) dan HN (25) dilakukan di Bundaran Putri Tujuh Dumai Timur dalam sebuah operasi cipta kondisi. Saat itu, keduanya melintas menggunakan sebuah sepeda motor matic warna merah sembari membawa sebuah tas.
Aparat yang mencurigai keduanya lantas menghentikan dan menemukan barang bukti 3 kilogram sabu yang disimpan di dalam sebuah kardus yang diletakkan di dalam sebuah tas kain. Keduanya tak bisa berkutik saat aparat membekuknya.
Sampai sejauh ini, kedua tersangka masih dilakukan interogasi oleh aparat kepolisian, mengingat jumlah barang bukti sabu yang mereka bawa dalam jumlah besar.
"Keduanya diamankan petugas Polsek Dumai Kota, Ahad 19 juni 2016 dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Keduanya ditangkap saat melintas di Bundaran Persimpangan Putrih Tujuh, Dumai Timur mengendarai sepeda motor," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting kepada media, Ahad, 19 Juni 2016 pagi tadi.
Disebutkan Kapolres, kuat dugaan, kedua pelaku ini hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan pembeli. Namun rencananya buyar setelah disergap aparat kepolisian yang sedang patroli.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk melacak dugaan jaringan mereka. Bisa jadi narkoba ini berasal dari luar negeri dengan melibatkan jasa kurir. Yang jelas masih kita dalami dan kembangkan," ujarnya.
Dari kedua tersangka, selain 3 kilogram sabu, aparat juga menemukan pisau, handphone, tas kantong kain, kantong plastik, sepeda motor matik merah.(R03)
Listrik Indonesia