Dikejar Polisi, Bandar Besar Narkoba Buang 1 Kilogram Sabu dan 9.000 Butir Ekstasi ke Jalan

Dikejar Polisi, Bandar Besar Narkoba Buang 1 Kilogram Sabu dan 9.000 Butir Ekstasi  ke Jalan
Tersangka RN dan barang bukti sabu dan ribuan butir pil ekstasi saat dimanakan aparat kepolisian. Sumber Foto: Tribun Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Penyelundupan narkotika dari Bengkalis belum berakhir. Pasca penangkapan sejumlah gembong besar, Jumat (8/9/2017) dinihari lalu, aparat kepolisian kembali membekuk satu tersangka bandar besar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Tersangka berinisial RN (40) dibekuk Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau setelah mencoba melarikan diri dalam operasi pnyergapan yang dilakukan mulai dari wilayah Bengkalis hingga ke Kabupaten Pelalawan.

Bahkan, yang lebih hebatnya, untuk menghilangkan barang bukti, tersangka bahkan sampai melemparkan bungkusan sabu-sabu seberat 1 kiogram dan sejumlah bungkusan pil ekstasi yang totalnya diperkirakan ebanyak 9.000 butir di sepanjang ruas jalan Siak-Pelalawan. 

Namun, aksi tersangka berhasil diketahui dan aparat berhasil membekuknya dalam pelarian menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza yang informasinya sementara ini merupakan kendaraan sewaaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono kepada wartawan di Pekanbaru membenarkan operasi menyergapan tersebut. ''Tersangka ditangkap di perbatasan Siak-Pelalawan, sementara barang bukti setelah dilakukan pengumpulan menjadi sebanyak 750 gram sabu dan 8.000 butir pil ekstasi,'' ungkap dia.

Disebutkan, sejumlah abrang bukti sempat hilang karena sempat dibuang di sepanjang perjalanan dari Siak menuju Pelalawan. ''Jadi dibuang saat mobil melaju kencang, banyak diantaranya yang tumpah dan terbang atau hancur tergilas kendaraan bermotor,'' imbuh dia. 

Penangkapan RN sendiri bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait peredaran narkotika. 

Aparat kepolisian sendiri menurut informasi yang diperoleh di lingkungan internal setidaknya sudah menyelidiki aktivitas RN semenjak beberapa minggu terakhir. 

''Diduga, saat membawa barang bukti, tersangka tahu dia dibuntuti petugas. Karena itulah, begitu meluncur dari Bengkalis, kendaraan yang digunakan langsung melaju dengan kecepatan tinggi,'' kata sumber tersebut.

Narkotika jenis sabu dan ekstasi ini sendiri diduga didatangkan dari Malaysia dan masuk melalui perairan Bengkalis.

Sampai sejauh ini, aparat kepolisian masih menyelidiki jaringan dan modus yang digunakan pelaku untuk mendapatkan barang haram ini.(R05) 


 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index