FANTASTIS..Polda Riau Catat Rekor Usai Amankan Sabu 55 Kg dan 46 Ribu Lebih Pil Ekstasi dari Malaysia

FANTASTIS..Polda Riau Catat Rekor Usai Amankan Sabu 55 Kg dan 46 Ribu Lebih Pil Ekstasi dari Malaysia

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekali lagi, polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke wilayah Riau dari negeri Jiran Malaysia.

Bahkan barang bukti yang diamankan juga sangat besar dan bernilai luar biasa, sebanyak 55 Kilogram Sabu serta 46.718 butir Pil Ekstasi berhasil disita bersama tiga orang terduga kurir. Jika kita hitung, nilainya untuk Sabu sebesar Rp55 Miliar dan Rp14 Miliar untuk Pil Ekstasi.

Narkoba bernilai miliaran Rupiah tersebut diamankan dari tiga orang pria, masing-masing berinisial DP (31), JI (22) dan AS (26). Mereka dibekuk di tiga tempat terpisah oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis. Ketiganya kini sudah diamankan bersama barang buktinya.

Kapolda Riau Irjen Nandang, Rabu (2/5/2018) pagi menuturkan, tiga orang pelaku ini dibekuk di dua tempat terpisah. Pertama di Pelabuhan Roro Bengkalis serta kedua di rumah salah seorang pelaku berinisial F yang kini tengah diburu aparat berwajib, lantaran sudah kabur saat dilakukan penggerebekan.

Penangkapan tersebut dilakukan pihak berwajib pada 25 April 2018 siang lalu. Pasca itu, aparat langsung melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya, yang diduga sebagai pengendali dari DP, JI dan AS.

Barulah pada Rabu pagi ini, Polda Riau mengekspose penangkapan tersebut, yang dipimpin langsung oleh Irjen Nandang, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono, Kabid Humas AKBP Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.

Dalam kesempatan itu, Polda Riau memperlihatkan barang bukti sabu-sabu ini dibungkus ke dalam kemasan salah satu produk dari luar negeri. Ada beberapa bungkus jumlahnya, ditambah dengan barang bukti Pil Ekstasi berwarna merah muda cerah, uang tunai dan travel bag tempat Narkoba ini disimpan.

"Sabu dan Ekstasi ini dari Malaysia yang masuk melalui Bengkalis. Modusnya saman dibungkus ke dalam kemasan seperti ini," terang Jenderal bintang dua tersebut seperti dilansir Goriau.com.. 

Menurut catatan Irjen Nandang, ini merupakan tangkapan terbesar yang pernah ada selama Polda Riau berdiri. Ia pun mengapresiasi kinerja jajarannya, serta koordinasi masyarakat kepada Polri. "Ini sinergi antara polisi dan masyarakat. Ini fantastis," jelasnya.

Sementara itu tiga orang kurir Narkoba berinisial DP (31), JI (22) serta AS (26) mengaku dibayar untuk membawa Sabu dan Pil Ekstasi bernilai hampir Rp70 Miliar ke Kota Pekanbaru dan Palembang, dengan diberi upah oleh seseorang yang kini sedang diburu aparat berwajib.

Masing-masing kurir, mengaku diupah Rp10 juta untuk satu kali pengantaran. Sebelum tertangkap di Kabupaten Bengkalis - Riau, ketiganya mengaku sudah dua kali sukses mengantarkan barang haram tersebut ke tujuannya. Namun ketiga kalinya, aksi itu digagalkan kepolisian Bengkalis.

"Pada pengantaran sebelumnya mereka diupah sama (Rp10 juta) dan sudah dua kali berhasil. Ini yang ketiga kalinya berhasil digagalkan. Rencananya Sabu dan Ekstasi ini akan dibawa ke Kota Pekanbaru serta Palembang," sebut Kapolda Riau Irjen Nandang, Rabu (2/5/2018) siang. (R03)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index