Kronologis Pembunuhan Pengusaha Muda Syamsul Bahri, ''Dicegat di Jalan Uka, Dihabisi di Kampar''

Kronologis Pembunuhan Pengusaha Muda Syamsul Bahri, ''Dicegat di Jalan Uka, Dihabisi  di Kampar''
Istri Syamsul Bahri saat menunjukkan foto suaminya yang hilang serta beberapa penemuan terkait jejak pembunuhan pengusaha muda itu.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polda Riau mengekspose penangkapan tiga tersangka pembunuhan pengusaha muda Pekanbaru, Syamsul Bahri di Mapolda Riau. 

Saat ekspose tersebut, hadir Kapolda Riau,  Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Direktur Reskrimum AKBP Zain Dwi Nugroho, Kabid Humas Kombes Sunarto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min serta Kapolres Kampar AKBP Muhammad Khalid.

Disebutkan, pembunuhan terhadap Syamsul Bahri yang mayatnya ditemukan dibuang di pinggir jalan di daerah Kasikan Tapung Hulu, Kampar tersebut  dilakukan secara terencana. 

Hal tersebut terlihat dari beberapa rentetan peristiwa yang  terjadi dari sebelum pembunuhan  sampai penemuan mobil milik korban di Merangin, Kampar dan penemuan sosok mayat yang kemudian diketahui adalah Saymsul Bahri. 

Kapolda menjelaskan, sebelum ditemukan terbunuh, Syamsul Bahri sempat mengalami penganiayaan. Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah bekas luka yang ditemukan di sekujur pria malang yang sehari-hari merupakan pengusaha tepung.

Bahkan, korban juga mati dengan kondisi sangat mengenaskan, karena dibekap oleh para pelaku. Tak cukup sampai disana, korban juga digorok lehernya oleh salah seorang eksekutor dengan tujuan memastikan kalau dia benar-benar sudah meninggal dunia.

Keterangan tersebut terungkap setelah polisi ,menangkap tiga orang terduga pelaku, masing-masing Ag, Dv dan Rd di dua wilayah hukum berbeda, Pekanbaru dan Padang Lawas, Sumatera Utara. 

Tiga orang  tersebut,  masing-masing  memiliki peran  dalam pembunuhan tersebut. 

Ketiga tersangka pembunuhan sadir itu ditangkap tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Satreskrim Polres Kampar.

Dari penjelasan kepolisiain diketahui, awal pembunuhan  terjadi  pada 20 Februari 2020,  ketiga pelaku dengan mengendarai mobil merk Honda Brio dengan nomor polisi T 1157 TX, mencegat korban yang mengendarai mobil Isuzu Panther di Jalan Uka, KM 3, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Mobil tersebut diketahui adalah  milik tersangka Dv.

Sebelum menjalankan aksi bejatnya,  tersangka Ag selaku otak pelaku, sudah menyiapkan senjata tajam yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat dicegat, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang atau mobilnya sebagai jaminan.

Dimana, antara tersangka Ag dengan korban, sedang ada masalah jual beli tanah.

Salah seorang tersangka, Madan, sempat mendatangi rumah korban untuk meminta kunci mobil lainnya kepada istri korban, namun ternyata tidak berhasil.

Akhirnya oleh para pelaku, korban dibawa paksa dan dimasukkan ke dalam mobil yang mereka kendarai lalu dianiaya.

Korban juga dibekap.

Kemudian dibawa ke daerah Kampar, lalu digorok lehernya oleh tersangka Madan.

"Jadi yang mengeksekusi tersangka Madan, dia menggorok leher korban. Lalu mayat korban dibuang di daerah Kasikan, termasuk juga handphone korban," jelas Agung pada Kamis (5/3/2020) dilansir dari tribunpekanbaru.

Sementara mobil Isuzu Panther milik korban, dibawa pelaku ke Desa Merangin, lalu dibakar di sana.

Tujuan para pelaku, yakni untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

"Peran dari tiga tersangka, Agus sebagai otak pelaku atau perencana, David sebagai sopir dan Madan eksekutor," papar Jenderal bintang dua itu lagi.

Agung menuturkan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk, sebelum akhirnya sukses menggulung para tersangka.

Diantaranya, di lokasi penemuan mayat korban, polisi mendapati jaket warna hitam yang diduga milik salah seorang tersangka.

Di jaket itu, terdapat bercak darah.

Selanjutnya dari hasil olah TKP di lokasi mobil korban yang ditemukan terbakar, didapati ada aroma bahan bakar.

Dugaan kuat, mobil sengaja dibakar.

"Tim juga mendapati rekaman CCTV yang kemudian dianalisa, baik di jalan menuju tempat mayat korban dibuang, di lokasi pembakaran mobil dan di rumah korban. Dilengkapi juga dari pemeriksaan saksi-saksi baik istri korban dan saksi lainnya," urai Kapolda lagi.

Pengakuan pembunuh sadis yang korbannya pengusaha muda di Riau bernama Syamsul Bahri, sakit hati masalah ini.

Aparat gabungan menangkap tiga orang tersangka pembunuh Syamsul Bahri (39), seorang pengusaha muda yang menjual tepung di Pekanbaru.

Tiga tersangka masing-masing bernama Ag (39), Dv (35) dan Md (35).

Salah satu diantaranya, yakni Md, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, dua tersangka yaitu A dan Dv, ditangkap di Pekanbaru pada 29 Februari 2020.

Sementara tersangka Md ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara.

Irjen Agung menyatakan, kasus ini termasuk pembunuhan berencana.

"Motifnya jual beli tanah. Tersangka Agus merasa sakit hati dengan korban karena sertifikat tanah tidak kunjung dibalik nama dari nama korban ke nama tersangka," sebut Agung saat memimpin ekspos kasus pada Kamis (5/2/2020) di Mapolda Riau.

Masih menurut pengakuan tersangka, korban selalu menghindar dan sulit dihubungi.

Bahkan sertifikat tanah itu oleh korban, dialihkan atas nama orang lain.(R05)
 

Listrik Indonesia

#Syamsul bahri

Index

Berita Lainnya

Index