Dua Remaja Ditangkap Terlibat peredaran Sabu sabu di Singingi

Dua Remaja Ditangkap Terlibat peredaran Sabu sabu di Singingi
Dua pemuda yang ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing.
TELUKKUATAN (RIAUSKY.COM)- Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi, Sabtu, 7 Desember 2017 menangkap dua remaja karena menyimpan sabu-sabu.
 
Keduanya masing-masing S (24) dan RH (20)  warga Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi.
 
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Sabtu, 7 Desember 2017 menyebutkan, sekira pukul 20.00 Wib, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi peredaran narkotika jenis sabu di daerah Sumber Datar. 
 
Aparat pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.Sekitar pukul 21.30, aparat berhasil membekuk RH (20). Dari penggeledahan yang dilakukan, aparat menemukan 3 paket kecil sabu-sabu dan selanjutnya aparat mendapatkan identitas tersangka baru, S. 
 
Berselang satu jam kemudian, S berhasil ditangkap. Keduanya langsung digelndang ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 
 
''Barang bukti yang didapatkan masing-masing tiga paket kecil sabu, HP nokia, Advance, pirek dan sepeda motor merek Honda Revo,'' ungkap G Lumbantoruan. 
 
Saat ini, keduanya sudah diamankan dan atas perbuatannya menyimpan barang haram ini, mereka diancam hukuman sesuai pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) Undang Undang Narkotika.(R07/i)
 
 
 
 
 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index