PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Sudah bau tanah, tapi kakek tua berinisial S (66) harus menahan dinginnya jeruji besi.
Warga Tanjung Medan RT003/RW004 ini ditangkap aparat kepolisian Tambusai Utara, Sabtu (3/2/2018) petang karena menyimpan barang bukti sebanyak 102 paket sabu siap edar.
Polisi tentu saja geger, konon lagi masyarakat yang mengetahui peristiwa penangkapan ini, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan cukup banyak.
Aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga tentang transaksi barang haram tersebut.
Dari kantong celana S, aparat menemukan sebanyak 14 paket sabu dalam beberpa jenis bungkusan. Selanjutnya dari rumah tempat tinggalnya, aparat menemukan ratusan paket lainnya yang disimpan di dalam kotak handphone.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.
Pasca penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan pelaku di rumahnya didampingi petugas RT setempat.
S tak bisa bergeming karena di dalam kantong celananya aparat menemukan 14 paket.
Listrik Indonesia