Polisi Gagalkan Gagalkan Pengiriman 13 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi dari Medan ke Pekanbaru

Polisi Gagalkan Gagalkan Pengiriman 13 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi dari Medan ke Pekanbaru
arang bukti sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan. (ist/metro24jam.com)

LABUHANBATU (RIAUSKY.COM) - Personel Polantas Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan perjalanan anggota sindikat narkoba Aceh-Medan-Pekanbaru, dalam razia di Jalinsum, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, persis depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu, Rabu (28/3/2018) lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka serta menyita barang bukti, berupa 13 kiloram sabu-sabu dan 20 ribu butir ekstasi. 

Ketiga tersangka adalah MA (40), warga Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Sebilah Krueng, Aceh Timur; bertindak sebagai sopir; Mur (39), pria asal Aceh yang tinggal di Jalan Pancing, Gang Melinjo, Medan dan Has (34), warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. 

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendry Manurung, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (28/3/2018) sore membenarkan hal tersebut. “Barbutnya 13 kilo sabu dan 20 ribu butir ektasi. Ada tiga tersangka yang ditangkap,” kata Kombes Pol Hendry Marpaung seperti dimuat metro24jam.com.. 

Sebutnya, ketiga tersangka ini sudah bolak-balik mengantar barang dan merupakan jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru. Dijelaskan, saat itu, petugas menghentikan satu unit mobil jenis Daihatsu Avanza, BK 1718 BI, yang dikemudikan Marhaban Ali (40), untuk diperiksa kelengkapan suratnya. 

Namun, saat akan diperiksa, sikap pria itu mengundang kecurigaan Brigadir Ade Irawan, dan meminta bantuan rekannya, Bripka J Purba, untuk memeriksa barang bawaan yang ada dalam mobil. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas lebih dulu menyuruh dua penumpang yang ada di dalam mobil, yaitu Has dan Mur untuk turun dan membuka pintu belakang. 

Ketika dibuka, petugas akhirnya menemukan tas jinjing warna dan ransel warna hijau. Setelah dibuka, itu adalah pil ekstasi sebanyak 20.000 butir dan 13 kotak/kg sabu-sabu. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing SH, dan Kanit Lantas, Iptu Rusdi Koto. selanjutnya, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. 

Jaringan ini, menurut Kombes Pol Hendry, selalu menggunakan jalan darat dalam pengiriman narkoba dari Aceh-Medan-Pekanbaru dan sebaliknya.

 Tertangkapnya ketiga tersangka membuat Direktorat Reserse Narkoba Poldasu langsung bergerak cepat, mengejar jaringan anggota jaringan tersebut. “Masih ada pengembangan lagi,” kata Hendry. Hendry juga mengapresiasi kinerja personel Polres Labuhanbatu tersebut. “Ini sebuah prestasi Polres Labuhanbatu yang mengungkapnya,” kata Hendry menghakhiri. (R03)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index