Begini Jawaban Gubernur Riau Ditanya Soal Jalan-jalan Anggota DPRD ke Luar Negeri

Begini Jawaban Gubernur Riau  Ditanya Soal Jalan-jalan Anggota DPRD ke Luar Negeri
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Lagi-lagi jawaban dan persetujuan Menteri Dalam Negeri akan menjadi penentu jadi atau tidaknya anggota DPRD Riau 'plesiran' ke luar negeri.Pengajuan sendiri sudah disampaikan oleh DPRD  terhitung Juni 2017 lalu.

"Yang pertama melalui surat Gubernur Riau 16 juni 2017, sebanyak 2 kelompok anggota DPRD Riau mengajukan PDLN ke USA dan Canada berangkat 29 Juli sampai 4 Agustus," kata Dirjen Otda Sony Sumarsono setelah meminta data dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Akmal Kamis (10/8/2017) lalu.

Pengajuan tersebut menurut Sony diizinkan karena semua syarat lengkap. Ada surat KBRI dan waktu juga sesuai SOP, kedua kelompok ini diberikan izin.

Kemudian pengajuan lainnya masuk 10 Juli lalu melalui surat Gub Riau kembali diajukan dua kelompok PDLN ddengan tujuan London Inggris dimana berangkat 13 sampai 17 Juli.

"Karena waktu pengajuan yang terlambat, serta tujuan kedua kelompok ini sama dan tidak ada surat KBRI, urgensinya tidak tepat karena mau belajar praktek pemerintahan ke Negara Monarkhi di Inggris yang berbeda sistem kenegaraan dengan Indonesia, sehingga keduanya ditolak," ujar Sony.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang dikonfirmasi wartawan terkait jalan-jalan tahunan ke luar negeri oleh anggota DPRD Riau tersebut mengatakan, "Kebijakan yang diputuskan harus diikuti dan dipatuhi. Kalau tidak dipakai tentu pasti ada penghematan di anggaran kita," kata Arsyadjulaindi Rachman Gubernur Riau ini Jumat malam (10/8/2017) dilansir dari riauterkini.

Dikatakan Gubri, Pemprov Riau hanya menyampaikan apa yang menjadi hasil dari pembahasan antar Badan Anggaran (B)anggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dimana, jika disetujui dan tidak disetujui oleh Kemendagri, menjadi hak dari Mendagri.

"Kalau kita menyampaikan ke Mendagri permohonan dari teman-teman di DPRD. Masalah di setujui atau tidak itu urusan Kementerian, kita mengikuti. Tapi secara secara penganggaran sudah dibahas," jelas Gubri.

"Kalau kita memang setiap tahun ada evaluasi buat catatan. Ini suatu saat bisa perlu lagi, bukan saja perjalanan dinas tapi program yang tumpang tindih yang ada di OPD tidak lagi boleh di laksanakan. Semua harus bersinergi," tegas Gubri.(R-07)

Sumber berita: Riau Terkini

Listrik Indonesia

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index