Jual Sabu Rp107 Juta ke Polisi, Warga Medan dan Petani di Duri Ditangkap

Jual Sabu Rp107 Juta ke Polisi, Warga Medan dan Petani di Duri Ditangkap
Barang bukti

DURI (RIAUSKY.COM) - Penyamaran yang yang dilakukan tim reskrim Polsek Mandau memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau sukses dilakukan. 

Anggota  yang melakukan penyamaran berhasil mengiring bandar sabu untuk melakukan transaksi narkoba. Hasilnya sabu senilai Rp 107 juta yang dibawa dari Medan untuk diedarkan di Duri berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik, Jumat (16/02/18) menjelaskan dua tersangka yang terlibat transaksi dengan petugas ini berhasil diamankan. Masing- masing 

SM (32) profesi petani warga  Dusun Karangsari Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai. dan ES (27) juga petani warga  Simpang  Puncak Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan  GS Km.l 01 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Kamis siang (14/02/18) sekira pukul 17.00 WIB.

"Dua tersangka, masing-masing warga Medan dan warga Duri berhasil kita amankan, berikut barang bukti 1 paket besar diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp. 107 juta dan uang diduga hasil penjualan Rp 1,4 juta," ungkap Kapolsek seperti dimuat RiauLantang.

Dijelaskannya  Kamis tanggal 14 Februari 2018 sekira pukul 22.00 wib team opsnal polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila Sik. melakukan penyelidikan terhadap jaringan Narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau tepatnya di Desa Boncah Mahang. Seorang anggota opsnal Polsek Mandau melakukan penyamaran (under cover buy) dan menjumpai  tersangka untuk bertransaksi Narkotika.

Setelah bertemu dan saling berkenalan, akhirnya terjadi kesepakatan transaski. Setelah ditunjukan barang bukti akhirnya dipastikan menunjuk bungkusan besar yang dibawa tersangka adalah narkotika jenis sabu sabu dan langsung dilakukan penangkapan.

"Introgasi dilapangan tersangka mengakui perbuatannya dan membawa 1 ons Narkotika jenis sabu sabu tersebut dari kota Perbaungan Sumatra Utara untuk dijual di kota Duri," jelas Kompol Ricky. (R14)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index