Setelah Dua Tahun, Polisi Ungkap Kasus Kematian Novi Susanti Warga Simalinyang, Ternyata...

Setelah Dua Tahun, Polisi Ungkap Kasus Kematian Novi Susanti Warga Simalinyang, Ternyata...

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Dari penangkapan empat pelaku narkoba di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Selasa (1/5/2018) kemarin oleh Tim Gabungan Resnarkoba dan Reskrim Polres Kampar, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengungkap misteri kematian seorang perempuan bernama Novi Susanti di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah dua tahun lalu.
 
Novi tewas diduga akibat over dosis karena mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan, Kamis (3/5/2018) mengungkapkan, pada tanggal 29 Juli 2016 lalu ada seorang perempuan bernama Novi Susanti yang meninggal dunia di sebuah klinik pengobatan di Desa Simalinyang.

Sebelumnya korban diantar oleh seseorang ke klinik tersebut, lalu ditinggalkan oleh orang yang mengantarkannya itu.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk divisum dan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Pihak keluarganya kemudian membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya. 

Setelah para tersangka kasus narkoba ini diamankan di Mapolres Kampar, kemudian dilakukan pengembangan terkait kasus penemuan mayat Novi Susanti yang diduga meninggal dunia akibat over dosis mengkonsumsi narkoba 2 tahun lalu. 

Dari hasil interogasi, salahsatu tersangka yaitu TF alias UD menerangkan bahwa dialah yang memberi narkoba berupa extacy dan sabu-sabu serta minuman keras merk Construe dan bir kepada Novi Susanti untuk dikonsumsi. Setelah mengkomsumsi narkoba dan miras tersebut korban tidak sadarkan diri. 

Selanjutnya TF alias UD meminta tolong kepada tiga orang temannya untuk mengantarkan korban ke Klinik Syahira menggunakan mobil Daihatsu Ayla miliknya. Setelah mengantarkan korban ke klinik, lalu mereka pergi begitu saja dan tidak kembali lagi ke klinik. Korban akhirnya meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau. 

"Tersangka TF alias UD ini akan diproses dalam dua berkas perkara, karena terkait dengan perbuatan pidana yang berbeda waktu maupun kejadiannya berdasarkan laporan polisi yang berbeda pula," terang Asdisyah. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index