SIAP-SIAP...2018, Rohul akan Naikkan NJOP Tanah dan Bangunan

SIAP-SIAP...2018, Rohul akan Naikkan NJOP Tanah dan Bangunan
Saat pelaksanaan penetapan NJOP Bumi dan Bangunan yang dilaksanakan di Pasir Pengaraian (14/12)

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah telah menyiapkan draf kenaikan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2018.

Harga nilai jual objek pajak di Kabupaten Rokan Hulu perlu direvisi seiring dengan tidak sesuainya lagi nilai jual objek pajak yang ada saat ini.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Jonni Mukhtar SE Ak kepada Riausky.com, disela-sela pelaksanaan sosialisasi penetapan penjualan nilai objek pajak bumi dan bangunan di Rokan Hulu tahun 2017.

"Pemerintah Desa akan diminta untuk mengirimkan smple penjualan bumi dan bangunan terkini. 2018 akan dibuat kenaikan NJOP di Rokan Hulu," papar Jonni Mukhtar.

Dijelaskan pria yang akrab dipanggil Ucok ini, perubahan NJOP terhadap bumi dan bangunan di Rokan Hulu perlu dilakukan seiring dengan jauhnya selisih nilai jual saat ini dengan NJOP yang ada.

Sebagai contoh, saat ini penjualan warga terhadap tanah terkini permeter di pinggir jalan protokol di Rokan Hulu khususnya di Kota Pasir Pengaraian mencapai Rp 1.500.000. Sementara, pada daftar NJOP yang ada saat ini tercatat hanya Rp 240.000. 

Kepada Pemerintah Desa diperingatkan untuk segera menyiapkan data penjualan  tanah dan bangunan terkini di daerahnya masing-masing. (R19)

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index